Jumat, 06 April 2012

Kerangka Islam


BAB I
PENDAHULUAN



Islam merupakan agam Tauhid dan agama Samawi yang sempurna. Tauhid sama dengan Wahid yang berarti ‘satu’ ‘esa’  atau tunggal. Tauhid berarti meyakini Allah adalah satu atau esa, tidak ada yang menyamainya  baik dalam zat-Nya atau perbuatan-nya menciptakan alam semesta.   Kata Tauhid, tidak pernah disebutkan dalam al qur’an, karena kata Tauhid sama dengan Ahad. Tauhid dijadikan salah satu ilmu islam yang mempelajari tentang Keesaan Allah. Surat yang menyatakan tauhid yaitu al Ikhlas dan Al kafirun.
Tauhid memiliki tiga pengertian, yaitu Tauhid Uluhiyah: allah ada dan maha Esa; Tauhid Ubudiyah: Tidak ada Tuhan yang patut disembah kecuali Allah; Tauhid rubudiya: semua yang ada di alam semesta dikendalikan oleh Allah.
Sedangkan Agama samawi atau disebut juga agama langit, adalah agama yang dipercaya oleh para pengikutnya dibangun berdasarkan wahyu Allah. Beberapa pendapat menyimpulkan bahwa suatu agama disebut agama Samawi jika mempunyai definisi Tuhan yang jelas, mempunyai penyampai risalah (Nabi/Rasul), dan mempunyai kumpulan wahyu dari Tuhan yang diwujudkan dalam Kitab Suci. Oleh karena itulah, Islam masuk kedalam agama Tauhid dan agama Samawi yang sempurna karena Islama adalah agama yang mengajarkan umatnya bahwa Allah adalah satu dan tidak ada dzat yang menyamaiNya, serta dipercaya para pengikutnya dibangun berdasarkan wahyu Allah.
A.      LATAR BELAKANG

Beberapa orang sering memiliki persepsi dan pendapat lain mengenai Islam. Namun masih ada orang yang memiliki pendapat negatif tentang Islam. Timbulnya salah paham dalam memahami Islam lebih banyak terjadi karena orang mempelajari Islam tidak secara utuh.
            Persepsi Islam sebagai ancaman utamanya bersumber dari kesalahpahaman (misunderstanding) Barat atau kalangan non-Muslim terhadap Islam. Hal itu terjadi karena masyarakat barat umumnya melakukan kesalahan dalam memahami Islam,  masyarakat barat umumnya mengetahui Islam lewat media massa yang menampilkan Islam tidak secara utuh, serta menyamakan Islam dengan perilaku individu umat Islam. Oleh karena itu, melalui makalah ini kami akan menjelaskan secara detail mengenai kerangka dasar ajaran Islam.

B.       TUJUAN


Tujuan penulisan makalah ini, yaitu untuk memberikan informasi mengenai kerang – kerangka dasar ajaran Islam yang meliputi ilmi keislaman di dalam agama Islam, tasawuf, syariah, akhlak, aqidah, serta aspek lainnya yang terdapat dalam agama Islam.




















BAB II
ISI



A.    KERANGKA DASAR AJARAN ISLAM


Dengan mengikuti sistematik Iman, Islam dan Ihsan yang berasal dari Nabi Muhammad saw., dapat dikemukakan bahwa:
1.      AKIDAH
Dalam konteks  ajaran  Islam , akidah Islam  dapat di definisikan sebagai pemikiran tentang adanya Allah swt, malaikat, kitab, rasul, Hari Kiamat, Qadha’ dan Qadar dimana baik dan buruk semata-mata karena Allah yang diyakini oleh qalbu dan diterima oleh akal, sehingga menjadi pembenaran (keyakinan) yang bulat sesuai dengan realitas  dan bersumber  pada dalil. Oleh karena itu,akidah selalu ditautkan dengan Rukun Iman yang merupakan asas seluruh ajaran Islam.
2.      SYARIAH
Syariah islam adalah ajaran yang mengatur  perilaku seorang pemeluk agama islam (muslim) untuk menyelesaikan dan memutuskan masalah manusia yang mencakup hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan lingkungannya,manusia dengan sesamanya, dan manusia dengan Allah.


3.      AKHLAK
Akhlak adalah sikap yang menimbulkan perilaku baik dan buruk. Berasal dari kata khuluk yang berarti perangai,sikap,perilaku,watak,budi pekerti. Ilmu akhlak adalah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk pada sikap dan perilaku manusia serta segala sesuatu yang berkenaan dengan sikap dan perbuatan yang seyogyanya diperlihatkan manusia terhadap manusia lain, dirinya sendiri dan lingkungan hidupnya.
Sumber akhlak Islam adalah Al-Qur’an dan Al-Hadits. Akidah, syariah dan akhlak merupakan tiga hal yang tidak dapat dipisahkan dan dalam prakteknya ketiganya menyatu secara utuh dalam pribadi seorang muslim. Akidah digambarkan sebagai akar yang menunjang kokoh dan tegaknya batang di atas permukaan bumi,sedangkan syariah sebagai batang yang berdiri kokoh di atas akar yang menunjangnya dan akhlak adalah buah yang dihasilkan dari proses yang berlangsung di akar dan di batang.
B.     AGAMA ISLAM DAN ILMU KEISLAMAN


1.      ILMU KALAM/TAUHID


a.      Kharijiyah

Kharijiyah sebagai kelompok disebut khawarij yakni segolongan umat Islam yang semula pengikut Ali bin Abi Thalib, kemudian keluar dan memisahkan diri dari Ali karena tidak setuju kepada sikap Ali terhadap Mu’awiyah dalam menyelesaikan perselisihan (politik) mereka dengan berunding yang kemudian dilanjutkan dengan arbitrasi (perwasitan atau tahkim).
Hasil arbitrasi tsb tidak menguntungkan Ali dan mereka yang memisahkan diri dari Ali menganggap mereka telah berbuat dosa besar dan jika seorang muslim telah berdosa besar maka sudah keluar dari Islam dan ditempatkan di neraka.
Secara umum, ajaran-ajaran pokok golongan ini adalah:
Akibat perbedaan pendapat di antara tokoh-tokohnya, Khawarij terpecah menjadi beberapa sekte, antara lain:
Perpecahan itulah yang menghancurkan aliran Khawarij. Satu-satunya yang masih ada, Ibadi dari Oman, Zanzibar, dan Maghreb menganggap dirinya berbeda dari yang lain dan menolak disebut Khawarij.


b.      Jabariyah
Jabariyah,berpendapat bahwa manusia  terpaksa / dipaksa melakukan sesuatu yang telah ditentukan Allah, manusia tidak mempunyai ikhtiar, kemauan dan kekuasaan untuk menentukan pilihan sendiri mengenai perbuatannya.Semua perbuatan manusia berlaku menurut kodrat dan iradat Allah semata-mata.
Secara garis besar, ajaran-ajaran pokok Murji'ah adalah:
  1. Pengakuan iman cukup hanya dalam hati. Jadi pengikut golongan ini tak dituntut membuktikan keimanan dalam perbuatan sehari-hari. Ini merupakan sesuatu yang janggal dan sulit diterima kalangan Murjites sendiri, karena iman dan amal perbuatan dalam Islam merupakan satu kesatuan.
  2. Selama meyakini dua kalimah syahadat, seorang Muslim yang berdosa besar tak dihukum kafir. Hukuman terhadap perbuatan manusia ditangguhkan, artinya hanya Allah yang berhak menjatuhkannya di akhirat.
c.       Qadariyah
Qadariyah berpendapat bahwa manusia mempunyai qadar (kuasa) untuk menentukan segala perbuatannya dan bebas menentukan nasibnya sendiri dan memilih yang baik dan buruk untuk dirinya.
d.      Salafiyah
Salafiyah merupakan paham yang berpegang teguh pada teks/nash yang tertulis dalam Al-Qur’an mengenai akidah, tanpa mencampurkannya dengan filsafat. Pendasarnya adalah Ahmad bin Hanbal(salah seorang imam mazhab fiqih Islam) yang kemudian diikuti oleh Ibnu Taimiyah,Muhammad bin Abdul Wahab  di Saudi Arabia.
Salafy melihat tiga generasi pertama dari umat Islam, yaitu Muhammad dan sahabat-sahabatnya, dan dua generasi berikut setelah mereka, Tabi'in dan Taba 'at-Tabi'in, sebagai contoh bagaimana Islam harus dilakukan. Prinsip ini berasal dari aliran Sunni, hadits (tradisi) diberikan kepada Nabi Muhammad:
Orang-orang dari generasi yang terbaik, maka orang-orang yang mengikuti mereka, kemudian mereka yang mengikuti kedua (yakni tiga generasi pertama dari umat Islam). Salafy umumnya menisbatkan kepada Mahdzab Imam Ahmad Bin Hambali dan kemudian rujukan pemikiran Ibnu Taimiyah. maka Salafy masih dikategorikan Ahlusunnah Wal Jama'ah
Pokok ajaran dari ideologi dasar Salafi adalah bahwa Islam telah sempurna dan selesai pada waktu masa Muhammad dan sahabat-sahabatnya, oleh karena itu tidak dikehendaki inovasi yang telah ditambahkan pada abad nanti karena material dan pengaruh budaya.
e.       Muktazilah
Muktazilah merupakan ilmu kalam yang bersifat rasional, mempergunakan akal manusia dalam menjelaskan keyakinan agama,sehingga menyebabkan mereka kritis terhadap Sunah Nabi/Hadist.
Mu’taziliyah memiliki 5 ajaran utama, yakni :
  1. Tauhid. Mereka berpendapat :
    • Sifat Allah ialah dzatNya itu sendiri.
    • al-Qur'an ialah makhluk.
    • Allah di alam akhirat kelak tak terlihat mata manusia. Yang terjangkau mata manusia bukanlah Dia.
  2. Keadilan-Nya. Mereka berpendapat bahwa Allah SWT akan memberi imbalan pada manusia sesuai perbuatannya.
  3. Janji dan ancaman. Mereka berpendapat Allah takkan ingkar janji: memberi pahala pada muslimin yang baik dan memberi siksa pada muslimin yang jahat.
  4. Posisi di antara 2 posisi. Ini dicetuskan Wasil bin Atha' yang membuatnya berpisah dari gurunya, bahwa mukmin berdosa besar, statusnya di antara mukmin dan kafir, yakni fasik.
  5. Amar ma’ruf (tuntutan berbuat baik) dan nahi munkar (mencegah perbuatan yang tercela). Ini lebih banyak berkaitan dengan hukum/fikih.
Aliran Mu’taziliyah berpendapat dalam masalah qada dan qadar, bahwa manusia sendirilah yang menciptakan perbuatannya. Manusia dihisab berdasarkan perbuatannya, sebab ia sendirilah yang menciptakannya.
f.       Ahlusunnah wal jama’ah (sunni)
Ahlussunnah wal jama’ah (sunni) adalah paham umum umat Islam.Paham ini berpegang teguh pada sunah nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya mengenai akidah. Paham ini juga disebut dengan golongan Asy’ariyah dan pendasar  ilmu kalam ini adalah Abu Hasan al-Asy’ari yang berhasil menyusun pendapatnya mengenai akidah menurut Al Qur’an dan as-Sunnah yang dijelaskan dengan akal pikiran.
g.      Ahmadiyah
Ahmadiyah diambil dari nama pendirinya yaitu Mirza Ghulam Ahmad dan terbagi menjadi 2 aliran,yaitu:
  Ahmadiyah Qadiyan
            Aliran ini berpendapat bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi dan rasul akhir zaman yang dapat wahyu dari Allah untuk menyempurnakan Islam.
  Ahmadiyah Lahore
            Aliran ini berpendapat bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang pembaharu/mujaddid,bukan seorang nabi dan rasul.
2.      ILMU FIQIH
Ilmu fiqih yaitu ilmu yang khusus memahami,mendalami syariah untuk dapat dirumuskan menjadi kaidah yang konkret yang dapat dilaksanakan dalam masyarakat. Sebagai hasil pemikiran manusia,hasil pemahaman tentang syariah yang disebut dengan hukum fiqih itu berbeda di suatu tempat dengan di tempat lain. Perbedaan tersebut menimbulkan berbagai aliran-aliran.Aliran-aliran pemikiran islam itu yang disebut mazahib (jamak dari mazhab). Terdapat 4 mazhab, yaitu Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, Mazhab Hambali, dan Mazhab Syafi’i.
a.      Mazhab Hanafi
Berdasarkan pendapat pendirinya Abu Hanafi yang merupakan seorang rasionalis yang mendasarkan ajaran hukum fikihnya pada Al Qur’an dan akal pikiran bebas(rakyu) manusia yang memenuhi syarat untuk menentukan garis-garis hukum.
Pendapat-pendapatnya tersebut disebarkan dan dikembangkan oleh murid-muridnya yang sepaham. Mazhab ini sekarang terdapat di Turki, Syria, Libanon, Jordan, Mesir, Asia Tengah, Afghanistan, India, dan Pakistan.
b.      Mazhab Hambali
Mazhab ini menikuti paham pendirinya Ahmad bin Hanbal (Hambal). Mazhab yang menyusul kelahiran mazhab Syafi’i ini menitikberatkan ajaran hukumnya pada penggunaan al Hadist sebagai sumber hukum Islam selain Al Qur’an. Aliran ini tidak menyukai penggunaan akal dalam memutuskan sesuatu soal yang berhubungan dengan hukum Islam. Mereka lebih menyukai hadist atau sunnah. Pengikut mazhab Hanbali atau Hambali ini sekarang terdapat di Saudi Arabia dan beberapa bagian Syria.
c.       Mazhab Maliki
Mazhab ini tumbuh di Madinah (Saudi Arabia) dan mengikuti paham Malik bin Anas yang mendasarkan ajaran hukumnya pada Al Qur’an dan al Hadists yang memuat Sunnah Nabi, terutama Sunnah Nabi selama 10 tahun di Madinah.  Pengikutnya banyak terdapat di Afrika Utara, beberapa bagian Mesir dan Sudan, serta beberapa negara di Afrika lainnya.
d.      Mazhab Syafi’i
Mazhab ini mengikuti paham Muhammad Idris as-Syafi’i,beliau adalah murid Abu Hanifah yang pandai berguru juga pada Malik bin Anas,karena itu ajarannya tentang hukum memadukan kedua paham pendahulunya.
Ia banyak menulis di antaranya ar Risalah yang memuat teorinya tentang ilmu hukum fikih Islam.Ia juga disebut arsitek agung ilmu hukum fikih islam karena dialah pertama-tama yang membangun teori tentang pengembangan hukum islam melalui sumber-sumbernya:Al Qur’an,al Hadist,Ijma’ dan Qiyas.
Para pengikut mazhab ini sekarang banyak terdapat di Afrika Selatan,India Selatan, Muangthai(Thailand), Filipina, Malaysia dan Indonesia.
3.      ILMU TASAWUF/AKHLAK
Ilmu tasawuf adalah ilmu yang menjelaskan tatacara pengembangan rohani manusia dalam rangka usaha mencari dan mendekatkan diri kepada Allah.Dengan pengembangan rohani, kaum sufi ingin menyelami makna syariat secara lebih mendalam dalam rangka menemukan hakikat agama dan ajaran Islam.
Bagi kaum sufi yang mementingkan syariat dan hakikat sekaligus,shalat misalnya, tidaklah hanya sekedar pengucapan sejumlah kata dalam gerakan tertentu tetapi adalah dialog spiritual antara manusia dengan Tuhan.
4.      ILMU TAFSIR
Tafsir  berasal dari kata al-fusru yang mempunyai arti menjelaskan dan menyingkap sesuatu. Menurut pengertian terminologi ialah ilmu untuk memahami kitab Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, menjelaskan makna-maknanya, menyimpulkan hikmah dan hukum-hukumnya. Singkatnya, ilmu tafsir berarti ilmu yang mempelajari, memahami, dan menjelaskan tentang Al Qur’an.
5.      ILMU TARIH
Perkataan "Tarikh" itu asalnya dari perkataan Arab, yang artinya menurut lughat (arti kata bahasa Arab) ialah : "ketentuan masa". Dan artinya menurut istilah (cara yang tetap terpakai) dalam kitab-kitab, ialah : "Keterangan yang menerangkan hal ihwal ummat dan segala sesuatu yang telah terjadi di kalangannya pada masa yang telah lampau,atau pada masa yang masih ada". Kemudian terpakai juga dengan arti perhitungan tahun, dan buku sejarah dengan tahunnya.
Adapun ilmu tarikh itu ialah suatu pengetahuan yang gunanya untuk mengetahui keadaan- keadaan atau kejadian-kejadian yang telah lampau di kalangan ummat dan keadaan-keadaan atau kejadian-kejadian yang masih ada (sedang terjadi) di kalangannya.
  1. TASAWUF, FILSAFAT, POLITIK, DAN PEMBAHARUAN
1.      Tasawuf
Tasawuf berasal dari kata suf, yang berarti bulu domba kasar, disebut demikian karena orang yang memekainya disebut orang sufi/mutasawif, hidup dalam kemiskinan dan kesederhanaan.Sulit mendefinisikan tasawuf secara lengkap, menurut Anne Marie Schimmel, karena orang hanya dapat menyentuh salah satu sudutnya saja, seperti definisi tasawuf diatas.
Menurut Taftazani, pengamat dan peneliti tasawuf, dalam bukunya pengantar ke Tasawuf Islam, ada lima ciri tasawuf Islam:
  • memiliki nilai – nilai moral.
  • pemenuhan fana (sirna, lenyap)dalam realitas mutlak
  • pengetahuan intuitif (berdasarkan bisikan hati) langsung.
  • timbulnya rasa kebahagiaan sebagai karinia Allah dalam diri sufi karena tercapainya maqamat (beberapa tingkatan perhentian) dalam perjalanan sufi mendekati Allah.
  • penggunaan lambing – lambing pengungkapan (perasaan) yang biasanya mengandung pengertian harfiah dan tersirat.
2.      Politik
Politik di dalam Islam kekuasaan politik kait mengait al-hukm. Perkataan al-hukn dan kata – kata yang terbentuk dari kata tersebut dipergunakan 210 kali dalam Al-Qur’an. Dalam bahasa Indonesia, perkataan al-hukm yang telah dialih bahasakan menjadi hokum intinya adalah peraturan, undang – undang, patokan atau kaidah dan keputusan atau vonis (pengadilan). Sedangkan dalam bahasa Arab, dapat dipergunakan dalam arti perbuatan atau sifat jadi sebagai perbuatan hokum bermakna mambuat atau menjalankan keputusan, dikaitkan dengan kehidupan bermasyarakat, arti perbuatan dalam hubungan ioni adalah kebijaksanaan. Disini jelas terlihat hubungan al-hukm dengan konsep atau unsur politik. Wujud kekuasaan politik menurut agama dan ajaran Islam adalah sebuah sistem politik yang diselenggarakan menurut hukum Allah yang terkandung dalam Al-Qur’an.
3.      Filsafat
Filsafat berasal dari bahasa arab yang berarti falsafah yang diturunkan dari bahasa Yunani Philosophia, artinya cinta kepada pengetahuan atau cinta pada kebenaran. Sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia, filsafat adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, karena, asal, dan hukumnya.       
Filsafat adalah pemikiran rasional, kritis, sistematis dan radikal tentang suatu obyek. Obyek pemikiran kefilsafatan adalah segala yang ada, yaitu Tuhan, manusia dan alam. Filsafat Islam adalah pemikiran rasional, kritis, sistematis dan radikal tentang aspek-aspek agama ajaran Islam.
Al-Qur’an sejak semula telah memerintahkan manusia untuk menggunakan akalnya. Akal adalah potensi luar biasa yang dianugrahkan Allah kepada manusia, karena dengan akalnya manusia memperoleh pengetahuan tentang berbagai hal, dapat membedakan mana yang benar mana yang salah, mana yang baik dan mana yang buruk, mengetahui rahasia hidup dan kehidupan dan seterusnya. Oleh karena itu agama dan ajaran Islam memberikan tempat yang tertinggi kepada akal, karena akal dapat digunakan memehami agama dan ajaran Islam sebaik – baiknya dan seluas – luasnya.
4.      Pembaharuan
Pembaharuan dalam Islam adalah upaya atau aktifitas, baik pemikiran maupun gerakan untuk mengubah pemahaman atau keadaan kehidupan umat Islam dari keadaan atau kehidupan baru yang hendak diwujudkan. Disini yang diperbaharui bukanlah agama yang merupakan ajaran dasar Islam, tetapi pemahaman tentang agama yang merupakan ajaran fundamental Islam itu.
Disamping tentang pemahaman agama, pembaharuan juga dilakukan terhadap kehidupan dan penghidupan umat Islam. Dapat dilihat pada firman Allah bahwasanya pembaharuan menuju kebaikan itu dibenarkan oleh Allah, yaitu dalam Al-Qur’an, surat Hud (11) ayat 117.
Dilihat dari sudut waktu, pembaharuan dalam Islam dapat dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama berlangsung sebelum periode modern (sebelum abad XIX M), tahap kedua berlangsung selama periode modern yaitu mulai awal abad XIX M sampai sekarang.
  1. ASPEK LAIN DALAM AJARAN ISLAM
1.      Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan manusia untuk mengembangkan potensi manusia lain / memindahkan nilai dan norma yang dimilikinya kepada orang lain dalam masyarakat.
Yang dimaksud dengan pendidikan Islam adalah proses penyampaian informasi dalam rangka pembentukan insan yang bertaqwa agar manusia menyadari kedudukan,tugas dan fungsinya di dunia,baik sebagai abdi maupun khalifahNya di muka bumi ini.
Dalam konferensi pendidikan di Mekkah, tujuan pendidikan Islam adalah untuk membina insan yang beriman dan bertaqwa yang mengabdikan dirinya hanya kepada Allah serta membina dan memelihara alam sesuai dengan syari’ah serta memanfaatkannya dengan akidah dan akhlak.
2.      Masyarakat
Perkataan masyarakat berasal dari bahasa Arab,yang secara harfiah artinya pergaulan.Dalam bahasa Latin padanannya adalah sosius.Perkataan ini kemudian berubah menjadi sosial yang berarti segala sesuatu berhubungan dengan pergaulan hidup.
Masyarakat Islam adalah pergaulan hidup manusia yang berinteraksi terus menerus menurut system nilai/norma tertentu yang terikat pada identitas bersama : Islam.
Ciri pokok masyarakat Islami:
  • Persaudaraan
  • Persamaan
  • Toleransi/tasamuh
  • Amar ma’ruf nahi mungkar
  • Musyawarah
  • Keadilan dan menegakan keadilan
  • Keseimbangan
3.      Ekonomi
Yang dimaksud dengan sistem ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang terjadi setelah prinsip ekonomi yang menjadi pedoman kerjanya, dipengaruhi atau dibatasi oleh ajaran – ajaran Islam. Sumber daya alam yang disediakan Tuhan itu harus diolah oleh tenaga dan akal manusia melalui prinsip – prinsip ekonomi. Usaha manusia untuk mengolah sumber daya alam terikat kepada beberapa syarat, seperti yang disebutkan dalam al-Qur’an:
  • Tidak boleh melampaui batas sehingga membahayakan kesehatan dan kesejahteraan manusia lahir dan batin (QS. 7:31).
  • Hasilnya tidak boleh ditimbun, yanpa dimanfaatkan untuk kepentingan sesama manusia (QS. 9:34).
  • Tidak boleh dilakukan dengan cara yang batil atau curang, antara lain dengan:
ü  mencuri (QS. 5:38)
ü  penipuan (QS. 6:52)
ü  melanggar janji atau sumpah (QS. 16:94)
Dalam sistem ekonomi Islam, nilai – nilai yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits dirumuskan menjadi norma melalui ijtihad orang – orang yang memenuhi syarat untuk berijtihad dan dipraktikan dalam masyarakat.

















BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN DAN SARAN

  • Kerangka dasar ajaran Islam terdiri dari akidah, syariah, dan akhlak. Ketiganya saling berhubungan satu sama lain.
  • Di dalam agama Islam terdapat lima ilmu keislaman, yaitu ilmu kalam/tauhid, ilmu fikih, ilmu tasawuf/akhlak, ilmu tafsir, dan ilmu tarih.
  • Di dalam ilmu tauhid terdapat pula kelompok – kelompok lagi, yaitu jabariyah, qadariyah, salafiyah dsb
  • Tidak hanya ilmu ilmu keislaman saja, namun di dalam ajaran Islam diajarkan pula hal – hal lain, seperti politik yang berdasar Islam, ekonomi, dan masyarakat
  • Agar setiap muslim bisa lebih mengerti ajaran Islam, sebaiknya setiap muslim mempelajari ilmu – ilmu keislaman lebih dalam lagi
  • Tidak hanya mempelajari lebih dalam ilmu – ilmu keislaman, tetapi juga dipahami dengan baik agar bisa diamalkan dalam kehidupan sehari – hari









DAFTAR PUSTAKA























Tidak ada komentar:

Posting Komentar