BAB I
PENDAHULUAN
Islam merupakan agam Tauhid dan agama Samawi yang
sempurna. Tauhid sama dengan
Wahid yang berarti ‘satu’ ‘esa’ atau
tunggal. Tauhid berarti meyakini Allah adalah satu atau esa, tidak ada yang
menyamainya baik dalam zat-Nya atau perbuatan-nya menciptakan alam
semesta. Kata
Tauhid, tidak pernah disebutkan dalam al qur’an,
karena kata Tauhid sama dengan
Ahad. Tauhid dijadikan salah satu ilmu islam yang mempelajari tentang Keesaan
Allah. Surat yang menyatakan tauhid yaitu al Ikhlas dan Al kafirun.
Tauhid memiliki tiga pengertian,
yaitu Tauhid Uluhiyah: allah ada dan maha Esa; Tauhid Ubudiyah: Tidak ada Tuhan
yang patut disembah kecuali Allah; Tauhid rubudiya: semua yang ada di alam
semesta dikendalikan oleh Allah.
Sedangkan
Agama samawi atau disebut juga agama langit, adalah agama yang dipercaya oleh
para pengikutnya dibangun berdasarkan wahyu Allah. Beberapa pendapat
menyimpulkan bahwa suatu agama disebut agama Samawi jika mempunyai definisi
Tuhan yang jelas, mempunyai penyampai risalah (Nabi/Rasul), dan mempunyai
kumpulan wahyu dari Tuhan yang diwujudkan dalam Kitab Suci. Oleh karena itulah,
Islam masuk kedalam agama Tauhid dan agama Samawi yang sempurna karena Islama
adalah agama yang mengajarkan umatnya bahwa Allah adalah satu dan tidak ada
dzat yang menyamaiNya, serta dipercaya para pengikutnya dibangun berdasarkan
wahyu Allah.
A.
LATAR
BELAKANG
Beberapa
orang sering memiliki persepsi dan pendapat lain mengenai Islam. Namun masih
ada orang yang memiliki pendapat negatif tentang Islam. Timbulnya salah paham
dalam memahami Islam lebih banyak terjadi karena orang mempelajari Islam tidak
secara utuh.
Persepsi Islam sebagai ancaman
utamanya bersumber dari kesalahpahaman (misunderstanding) Barat atau kalangan
non-Muslim terhadap Islam. Hal itu terjadi karena masyarakat barat umumnya
melakukan kesalahan dalam memahami Islam, masyarakat barat umumnya mengetahui Islam
lewat media massa yang menampilkan Islam tidak secara utuh, serta menyamakan
Islam dengan perilaku individu umat Islam. Oleh karena itu, melalui makalah ini
kami akan menjelaskan secara detail mengenai kerangka dasar ajaran Islam.
B.
TUJUAN
Tujuan penulisan makalah ini, yaitu
untuk memberikan informasi mengenai kerang – kerangka dasar ajaran Islam yang
meliputi ilmi keislaman di dalam agama Islam, tasawuf, syariah, akhlak, aqidah,
serta aspek lainnya yang terdapat dalam agama Islam.
BAB II
ISI
A.
KERANGKA
DASAR AJARAN ISLAM
Dengan
mengikuti sistematik Iman, Islam dan Ihsan yang berasal dari Nabi Muhammad
saw., dapat dikemukakan bahwa:
1.
AKIDAH
Dalam
konteks ajaran Islam , akidah Islam dapat di definisikan sebagai pemikiran
tentang adanya Allah swt, malaikat, kitab, rasul, Hari Kiamat, Qadha’ dan Qadar
dimana baik dan buruk semata-mata karena Allah yang diyakini oleh qalbu dan
diterima oleh akal, sehingga menjadi pembenaran (keyakinan) yang bulat sesuai
dengan realitas dan bersumber pada dalil. Oleh karena itu,akidah selalu ditautkan dengan Rukun Iman
yang merupakan asas seluruh ajaran Islam.
2.
SYARIAH
Syariah
islam adalah ajaran yang mengatur
perilaku seorang pemeluk agama islam (muslim) untuk menyelesaikan dan
memutuskan masalah manusia yang mencakup hubungan manusia dengan dirinya
sendiri, manusia dengan lingkungannya,manusia dengan sesamanya, dan manusia
dengan Allah.
3.
AKHLAK
Akhlak adalah sikap yang menimbulkan perilaku baik dan
buruk. Berasal dari kata khuluk yang berarti perangai,sikap,perilaku,watak,budi pekerti.
Ilmu
akhlak adalah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk pada sikap dan perilaku
manusia serta segala sesuatu yang berkenaan dengan sikap dan perbuatan yang
seyogyanya diperlihatkan manusia terhadap manusia lain, dirinya sendiri dan
lingkungan hidupnya.
Sumber
akhlak Islam adalah Al-Qur’an dan Al-Hadits. Akidah, syariah dan akhlak
merupakan tiga hal yang tidak dapat dipisahkan dan dalam prakteknya ketiganya
menyatu secara utuh dalam pribadi seorang muslim. Akidah digambarkan sebagai
akar yang menunjang kokoh dan tegaknya batang di atas permukaan bumi,sedangkan
syariah sebagai batang yang berdiri kokoh di atas akar yang menunjangnya dan
akhlak adalah buah yang dihasilkan dari proses yang berlangsung di akar dan di
batang.
B.
AGAMA
ISLAM DAN ILMU KEISLAMAN
1.
ILMU
KALAM/TAUHID
a.
Kharijiyah
Kharijiyah
sebagai kelompok disebut khawarij yakni segolongan umat Islam yang semula
pengikut Ali bin Abi Thalib, kemudian keluar dan memisahkan diri dari Ali
karena tidak setuju kepada sikap Ali terhadap Mu’awiyah dalam menyelesaikan
perselisihan (politik) mereka dengan berunding yang kemudian dilanjutkan dengan
arbitrasi (perwasitan atau tahkim).
Hasil arbitrasi
tsb tidak menguntungkan Ali dan mereka yang memisahkan diri dari Ali menganggap
mereka telah berbuat dosa besar dan jika seorang muslim telah berdosa besar
maka sudah keluar dari Islam dan ditempatkan di neraka.
Secara umum, ajaran-ajaran pokok golongan ini adalah:
- Kaum muslimin yang melakukan dosa besar adalah kafir.
- Kaum muslimin yang terlibat dalam perang Jamal, yakni perang antara Aisyah, Thalhah, dan Zubair melawan 'Ali ibn Abi Thalib dan pelaku arbitrase (termasuk yang menerima dan membenarkannya) dihukumi kafir.
- Khalifah harus dipilih rakyat serta tidak harus dari keturunan Nabi Muhammad SAW dan tidak mesti keturunan Quraisy.
Akibat perbedaan pendapat di antara tokoh-tokohnya, Khawarij terpecah
menjadi beberapa sekte, antara lain:
- Sekte Muhakkimah, yang merupakan sekte pertama, yakni golongan yang memisahkan diri dari 'Ali bin Abi Thalib.
- Sekte Azariqoh yang lebih radikal, sebab orang yang tidak sepaham dengan mereka dibunuh.
- Sekte Najdat yang merupakan pecahan dari sekte Azariqoh.
- Sekte al-Ajaridah yang dipimpin 'Abd Karim bin Ajrad, yang dalam perkembangannya terpecah menjadi beberapa kelompok kecil seperti Syu'aibiyyah, Hamziyyah, Hazimiyyah, Maimuniyyah, dll.
Perpecahan itulah
yang menghancurkan aliran Khawarij. Satu-satunya yang masih ada, Ibadi dari Oman, Zanzibar, dan Maghreb
menganggap dirinya berbeda dari yang lain dan menolak disebut Khawarij.
b.
Jabariyah
Jabariyah,berpendapat
bahwa manusia terpaksa / dipaksa
melakukan sesuatu yang telah ditentukan Allah, manusia tidak mempunyai ikhtiar,
kemauan dan kekuasaan untuk menentukan pilihan sendiri mengenai
perbuatannya.Semua perbuatan manusia berlaku menurut kodrat dan iradat Allah
semata-mata.
Secara garis besar, ajaran-ajaran pokok Murji'ah adalah:
- Pengakuan iman cukup hanya dalam hati. Jadi pengikut golongan ini tak dituntut membuktikan keimanan dalam perbuatan sehari-hari. Ini merupakan sesuatu yang janggal dan sulit diterima kalangan Murjites sendiri, karena iman dan amal perbuatan dalam Islam merupakan satu kesatuan.
- Selama meyakini dua kalimah syahadat, seorang Muslim yang berdosa besar tak dihukum kafir. Hukuman terhadap perbuatan manusia ditangguhkan, artinya hanya Allah yang berhak menjatuhkannya di akhirat.
c.
Qadariyah
Qadariyah
berpendapat bahwa manusia mempunyai qadar (kuasa) untuk menentukan segala
perbuatannya dan bebas menentukan nasibnya sendiri dan memilih yang baik dan
buruk untuk dirinya.
d.
Salafiyah
Salafiyah merupakan paham yang berpegang teguh pada teks/nash yang
tertulis dalam Al-Qur’an mengenai akidah, tanpa mencampurkannya dengan
filsafat. Pendasarnya adalah Ahmad bin Hanbal(salah seorang imam mazhab fiqih
Islam) yang kemudian diikuti oleh Ibnu Taimiyah,Muhammad bin Abdul Wahab di Saudi Arabia.
Salafy melihat tiga generasi pertama dari umat Islam, yaitu Muhammad
dan sahabat-sahabatnya, dan dua generasi berikut setelah mereka, Tabi'in dan
Taba 'at-Tabi'in, sebagai contoh bagaimana Islam harus dilakukan. Prinsip ini berasal dari aliran Sunni,
hadits (tradisi) diberikan kepada Nabi Muhammad:
“
|
Orang-orang
dari generasi yang terbaik, maka orang-orang yang mengikuti mereka, kemudian
mereka yang mengikuti kedua (yakni tiga generasi pertama dari umat Islam).
Salafy umumnya menisbatkan kepada Mahdzab Imam Ahmad Bin Hambali dan kemudian
rujukan pemikiran Ibnu Taimiyah. maka Salafy masih dikategorikan Ahlusunnah
Wal Jama'ah
|
”
|
Pokok ajaran dari ideologi dasar Salafi adalah bahwa
Islam telah sempurna dan selesai pada waktu masa Muhammad dan
sahabat-sahabatnya, oleh karena itu tidak dikehendaki inovasi yang telah
ditambahkan pada abad nanti karena material dan pengaruh budaya.
e.
Muktazilah
Muktazilah
merupakan ilmu kalam yang bersifat rasional, mempergunakan akal manusia dalam
menjelaskan keyakinan agama,sehingga menyebabkan mereka kritis terhadap Sunah
Nabi/Hadist.
Mu’taziliyah memiliki 5 ajaran utama, yakni :
- Tauhid. Mereka berpendapat :
- Sifat Allah ialah dzatNya itu sendiri.
- al-Qur'an ialah makhluk.
- Allah di alam akhirat kelak tak terlihat mata manusia. Yang terjangkau mata manusia bukanlah Dia.
- Keadilan-Nya. Mereka berpendapat bahwa Allah SWT akan memberi imbalan pada manusia sesuai perbuatannya.
- Janji dan ancaman. Mereka berpendapat Allah takkan ingkar janji: memberi pahala pada muslimin yang baik dan memberi siksa pada muslimin yang jahat.
- Posisi di antara 2 posisi. Ini dicetuskan Wasil bin Atha' yang membuatnya berpisah dari gurunya, bahwa mukmin berdosa besar, statusnya di antara mukmin dan kafir, yakni fasik.
- Amar ma’ruf (tuntutan berbuat baik) dan nahi munkar (mencegah perbuatan yang tercela). Ini lebih banyak berkaitan dengan hukum/fikih.
Aliran Mu’taziliyah berpendapat dalam masalah qada dan qadar, bahwa
manusia sendirilah yang menciptakan perbuatannya. Manusia dihisab berdasarkan
perbuatannya, sebab ia sendirilah yang menciptakannya.
f.
Ahlusunnah wal jama’ah (sunni)
Ahlussunnah
wal jama’ah (sunni) adalah paham umum umat Islam.Paham ini berpegang teguh pada
sunah nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya mengenai akidah. Paham ini juga
disebut dengan golongan Asy’ariyah dan pendasar
ilmu kalam ini adalah Abu Hasan al-Asy’ari yang berhasil menyusun pendapatnya
mengenai akidah menurut Al Qur’an dan as-Sunnah yang dijelaskan dengan akal
pikiran.
g.
Ahmadiyah
Ahmadiyah
diambil dari nama pendirinya yaitu Mirza Ghulam Ahmad dan terbagi menjadi 2
aliran,yaitu:
Ahmadiyah Qadiyan
Aliran
ini berpendapat bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi dan rasul akhir zaman yang
dapat wahyu dari Allah untuk menyempurnakan Islam.
Ahmadiyah Lahore
Aliran
ini berpendapat bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang
pembaharu/mujaddid,bukan seorang nabi dan rasul.
2.
ILMU
FIQIH
Ilmu
fiqih yaitu ilmu yang khusus memahami,mendalami syariah untuk dapat dirumuskan
menjadi kaidah yang konkret yang dapat dilaksanakan dalam masyarakat. Sebagai
hasil pemikiran manusia,hasil pemahaman tentang syariah yang disebut dengan
hukum fiqih itu berbeda di suatu tempat dengan di tempat lain. Perbedaan
tersebut menimbulkan berbagai aliran-aliran.Aliran-aliran pemikiran islam itu
yang disebut mazahib (jamak dari mazhab). Terdapat 4 mazhab, yaitu Mazhab
Hanafi, Mazhab Maliki, Mazhab Hambali, dan Mazhab Syafi’i.
a.
Mazhab
Hanafi
Berdasarkan
pendapat pendirinya Abu Hanafi yang merupakan seorang rasionalis yang
mendasarkan ajaran hukum fikihnya pada Al Qur’an dan akal pikiran bebas(rakyu)
manusia yang memenuhi syarat untuk menentukan garis-garis hukum.
Pendapat-pendapatnya tersebut disebarkan dan dikembangkan
oleh murid-muridnya yang sepaham. Mazhab ini sekarang terdapat di Turki,
Syria, Libanon, Jordan, Mesir, Asia Tengah, Afghanistan, India, dan Pakistan.
b.
Mazhab
Hambali
Mazhab
ini menikuti paham pendirinya Ahmad bin Hanbal (Hambal). Mazhab yang menyusul
kelahiran mazhab Syafi’i ini menitikberatkan ajaran hukumnya pada penggunaan al
Hadist sebagai sumber hukum Islam selain Al Qur’an. Aliran ini tidak menyukai penggunaan akal dalam
memutuskan sesuatu soal yang berhubungan dengan hukum Islam.
Mereka lebih menyukai hadist atau sunnah. Pengikut mazhab Hanbali atau Hambali
ini sekarang terdapat di Saudi Arabia dan beberapa bagian Syria.
c.
Mazhab
Maliki
Mazhab
ini tumbuh di Madinah (Saudi Arabia) dan mengikuti paham Malik bin Anas yang
mendasarkan ajaran hukumnya pada Al Qur’an dan al Hadists yang memuat Sunnah
Nabi, terutama Sunnah Nabi selama 10 tahun di Madinah. Pengikutnya
banyak terdapat di Afrika Utara, beberapa bagian Mesir dan Sudan,
serta beberapa negara di Afrika lainnya.
d.
Mazhab
Syafi’i
Mazhab
ini mengikuti paham Muhammad Idris as-Syafi’i,beliau adalah murid Abu Hanifah
yang pandai berguru juga pada Malik bin Anas,karena itu ajarannya tentang hukum
memadukan kedua paham pendahulunya.
Ia
banyak menulis di antaranya ar Risalah yang memuat teorinya tentang ilmu hukum
fikih Islam.Ia juga disebut arsitek agung ilmu hukum fikih islam karena dialah
pertama-tama yang membangun teori tentang pengembangan hukum islam melalui
sumber-sumbernya:Al Qur’an,al Hadist,Ijma’ dan Qiyas.
Para
pengikut mazhab ini sekarang banyak terdapat di Afrika Selatan,India Selatan,
Muangthai(Thailand), Filipina, Malaysia dan Indonesia.
3.
ILMU
TASAWUF/AKHLAK
Ilmu
tasawuf adalah ilmu yang menjelaskan tatacara pengembangan rohani manusia dalam
rangka usaha mencari dan mendekatkan diri kepada Allah.Dengan pengembangan
rohani, kaum sufi ingin menyelami makna syariat secara lebih mendalam dalam
rangka menemukan hakikat agama dan ajaran Islam.
Bagi
kaum sufi yang mementingkan syariat dan hakikat sekaligus,shalat misalnya,
tidaklah hanya sekedar pengucapan sejumlah kata dalam gerakan tertentu tetapi
adalah dialog spiritual antara manusia dengan Tuhan.
4.
ILMU
TAFSIR
Tafsir berasal
dari kata al-fusru yang mempunyai arti menjelaskan dan menyingkap
sesuatu. Menurut pengertian terminologi ialah
ilmu untuk memahami kitab Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW,
menjelaskan makna-maknanya, menyimpulkan hikmah dan hukum-hukumnya. Singkatnya, ilmu tafsir berarti ilmu yang mempelajari, memahami,
dan menjelaskan tentang Al Qur’an.
5.
ILMU
TARIH
Perkataan
"Tarikh" itu asalnya dari perkataan Arab, yang artinya menurut lughat
(arti kata bahasa Arab) ialah : "ketentuan masa". Dan artinya menurut
istilah (cara yang tetap terpakai) dalam kitab-kitab, ialah : "Keterangan
yang menerangkan hal ihwal ummat dan segala sesuatu yang telah terjadi di
kalangannya pada masa yang telah lampau,atau pada masa yang masih ada". Kemudian terpakai juga dengan arti perhitungan tahun, dan
buku sejarah dengan tahunnya.
Adapun
ilmu tarikh itu ialah suatu pengetahuan yang gunanya untuk mengetahui keadaan-
keadaan atau kejadian-kejadian yang telah lampau di kalangan ummat dan
keadaan-keadaan atau kejadian-kejadian yang masih ada (sedang terjadi) di kalangannya.
- TASAWUF, FILSAFAT, POLITIK, DAN PEMBAHARUAN
1.
Tasawuf
Tasawuf
berasal dari kata suf, yang berarti bulu domba kasar, disebut demikian karena
orang yang memekainya disebut orang sufi/mutasawif, hidup dalam kemiskinan dan
kesederhanaan.Sulit mendefinisikan tasawuf secara lengkap, menurut Anne Marie
Schimmel, karena orang hanya dapat menyentuh salah satu sudutnya saja, seperti
definisi tasawuf diatas.
Menurut
Taftazani, pengamat dan peneliti tasawuf, dalam bukunya pengantar ke Tasawuf
Islam, ada lima ciri tasawuf Islam:
- memiliki nilai – nilai moral.
- pemenuhan fana (sirna, lenyap)dalam realitas mutlak
- pengetahuan intuitif (berdasarkan bisikan hati) langsung.
- timbulnya rasa kebahagiaan sebagai karinia Allah dalam diri sufi karena tercapainya maqamat (beberapa tingkatan perhentian) dalam perjalanan sufi mendekati Allah.
- penggunaan lambing – lambing pengungkapan (perasaan) yang biasanya mengandung pengertian harfiah dan tersirat.
2.
Politik
Politik di dalam Islam kekuasaan politik kait mengait
al-hukm. Perkataan al-hukn dan kata – kata yang terbentuk dari kata tersebut
dipergunakan 210 kali dalam Al-Qur’an. Dalam bahasa Indonesia, perkataan
al-hukm yang telah dialih bahasakan menjadi hokum intinya adalah peraturan,
undang – undang, patokan atau kaidah dan keputusan atau vonis (pengadilan).
Sedangkan dalam bahasa Arab, dapat dipergunakan dalam arti perbuatan atau sifat
jadi sebagai perbuatan hokum bermakna mambuat atau menjalankan keputusan,
dikaitkan dengan kehidupan bermasyarakat, arti perbuatan dalam hubungan ioni
adalah kebijaksanaan. Disini jelas terlihat hubungan al-hukm dengan konsep atau
unsur politik. Wujud kekuasaan politik menurut agama dan ajaran Islam adalah
sebuah sistem politik yang diselenggarakan menurut hukum Allah yang terkandung
dalam Al-Qur’an.
3.
Filsafat
Filsafat
berasal dari bahasa arab yang berarti falsafah yang diturunkan dari bahasa
Yunani Philosophia, artinya cinta kepada pengetahuan atau cinta pada kebenaran.
Sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia, filsafat adalah pengetahuan dan
penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, karena, asal,
dan hukumnya.
Filsafat adalah pemikiran rasional, kritis, sistematis
dan radikal tentang suatu obyek. Obyek pemikiran kefilsafatan adalah segala
yang ada, yaitu Tuhan, manusia dan alam. Filsafat Islam adalah pemikiran
rasional, kritis, sistematis dan radikal tentang aspek-aspek agama ajaran
Islam.
Al-Qur’an
sejak semula telah memerintahkan manusia untuk menggunakan akalnya. Akal adalah
potensi luar biasa yang dianugrahkan Allah kepada manusia, karena dengan
akalnya manusia memperoleh pengetahuan tentang berbagai hal, dapat membedakan
mana yang benar mana yang salah, mana yang baik dan mana yang buruk, mengetahui
rahasia hidup dan kehidupan dan seterusnya. Oleh karena itu agama dan ajaran
Islam memberikan tempat yang tertinggi kepada akal, karena akal dapat digunakan
memehami agama dan ajaran Islam sebaik – baiknya dan seluas – luasnya.
4.
Pembaharuan
Pembaharuan
dalam Islam adalah upaya atau aktifitas, baik pemikiran maupun gerakan untuk
mengubah pemahaman atau keadaan kehidupan umat Islam dari keadaan atau
kehidupan baru yang hendak diwujudkan. Disini yang diperbaharui bukanlah agama
yang merupakan ajaran dasar Islam, tetapi pemahaman tentang agama yang
merupakan ajaran fundamental Islam itu.
Disamping
tentang pemahaman agama, pembaharuan juga dilakukan terhadap kehidupan dan
penghidupan umat Islam. Dapat dilihat pada firman Allah bahwasanya pembaharuan
menuju kebaikan itu dibenarkan oleh Allah, yaitu dalam Al-Qur’an, surat Hud
(11) ayat 117.
Dilihat
dari sudut waktu, pembaharuan dalam Islam dapat dibagi menjadi dua tahap. Tahap
pertama berlangsung sebelum periode modern (sebelum abad XIX M), tahap kedua
berlangsung selama periode modern yaitu mulai awal abad XIX M sampai sekarang.
- ASPEK LAIN DALAM AJARAN ISLAM
1.
Pendidikan
Pendidikan
adalah usaha sadar yang dilakukan manusia untuk mengembangkan potensi manusia
lain / memindahkan nilai dan norma yang dimilikinya kepada orang lain dalam
masyarakat.
Yang
dimaksud dengan pendidikan Islam adalah proses penyampaian informasi dalam
rangka pembentukan insan yang bertaqwa agar manusia menyadari kedudukan,tugas
dan fungsinya di dunia,baik sebagai abdi maupun khalifahNya di muka bumi ini.
Dalam
konferensi pendidikan di Mekkah, tujuan pendidikan Islam adalah untuk membina
insan yang beriman dan bertaqwa yang mengabdikan dirinya hanya kepada Allah
serta membina dan memelihara alam sesuai dengan syari’ah serta memanfaatkannya
dengan akidah dan akhlak.
2.
Masyarakat
Perkataan
masyarakat berasal dari bahasa Arab,yang secara harfiah artinya pergaulan.Dalam
bahasa Latin padanannya adalah sosius.Perkataan ini kemudian berubah menjadi
sosial yang berarti segala sesuatu berhubungan dengan pergaulan hidup.
Masyarakat Islam adalah pergaulan hidup manusia yang
berinteraksi terus menerus menurut system nilai/norma tertentu yang terikat
pada identitas bersama : Islam.
Ciri pokok masyarakat Islami:
- Persaudaraan
- Persamaan
- Toleransi/tasamuh
- Amar ma’ruf nahi mungkar
- Musyawarah
- Keadilan dan menegakan keadilan
- Keseimbangan
3.
Ekonomi
Yang
dimaksud dengan sistem ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang terjadi setelah
prinsip ekonomi yang menjadi pedoman kerjanya, dipengaruhi atau dibatasi oleh
ajaran – ajaran Islam. Sumber daya alam yang disediakan Tuhan itu harus diolah
oleh tenaga dan akal manusia melalui prinsip – prinsip ekonomi. Usaha manusia
untuk mengolah sumber daya alam terikat kepada beberapa syarat, seperti yang
disebutkan dalam al-Qur’an:
- Tidak boleh melampaui batas sehingga membahayakan kesehatan dan kesejahteraan manusia lahir dan batin (QS. 7:31).
- Hasilnya tidak boleh ditimbun, yanpa dimanfaatkan untuk kepentingan sesama manusia (QS. 9:34).
- Tidak boleh dilakukan dengan cara yang batil atau curang, antara lain dengan:
ü mencuri (QS. 5:38)
ü penipuan (QS. 6:52)
ü melanggar janji atau sumpah (QS. 16:94)
Dalam
sistem ekonomi Islam, nilai – nilai yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits
dirumuskan menjadi norma melalui ijtihad orang – orang yang memenuhi syarat
untuk berijtihad dan dipraktikan dalam masyarakat.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN DAN
SARAN
- Kerangka dasar ajaran Islam terdiri dari akidah, syariah, dan akhlak. Ketiganya saling berhubungan satu sama lain.
- Di dalam agama Islam terdapat lima ilmu keislaman, yaitu ilmu kalam/tauhid, ilmu fikih, ilmu tasawuf/akhlak, ilmu tafsir, dan ilmu tarih.
- Di dalam ilmu tauhid terdapat pula kelompok – kelompok lagi, yaitu jabariyah, qadariyah, salafiyah dsb
- Tidak hanya ilmu ilmu keislaman saja, namun di dalam ajaran Islam diajarkan pula hal – hal lain, seperti politik yang berdasar Islam, ekonomi, dan masyarakat
- Agar setiap muslim bisa lebih mengerti ajaran Islam, sebaiknya setiap muslim mempelajari ilmu – ilmu keislaman lebih dalam lagi
- Tidak hanya mempelajari lebih dalam ilmu – ilmu keislaman, tetapi juga dipahami dengan baik agar bisa diamalkan dalam kehidupan sehari – hari
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar